Aturan Mudik Pake Booster, Bisnis PCR dan Antigen Kembali Cuan

SOLUTIONTRAVEL.ID – Bisnis layanan tes usap swab Antigen dan PCR yang digeluti sebagian besar klinik, rumah sakit dan puskesmas  di berbagai daerah di Indonesia sempat sepi selama kurang lebih dua bulan (Februari-Maret), sejak pemerintah melonggarkan aturan bagi pelaku perjalanan.

Kini memasuki bulan Ramadhan dan menjelang mudik lebaran, bisnis layanan tes PCR dan Antigen kembali menggeliat, terlebih dengan adanya pemberlakuan aturan baru dari pemerintah yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik untuk memiliki vaksin booster atau vaksin dosis lengkap.

Pantauan redaksi inilahfakta.com Senin 4 April 2022 di sejumlah lokasi klinik yang melayani tes PCR dan Antigen di kota Samarinda, sejumlah klinik mulai ramai melayani pasien yang melakukan tes Antigen dan PCR. Seperti di klinik Kumala Jl Pangeran Antasari Samarinda, tampak belasan pengunjung sedang mengantre untuk melakukan tes swab. Hal serupa terlihat di Puskesmas Trauma Centre Loa Janan Ilir Samarinda, puluhan pasien sedang mengantri untuk menunggu hasil tes antigen.

Salahsatu pemudik Fery 35 tahun yang hendak ke Makassar mengaku dirinya harus buru-buru mencari klinik untuk tes PCR setelah baru mendapat informasi jika dibandara Balikpapan sudah memberlakukan aturan baru wajib Booster. “Saya kan baru vaksin dosis pertama, jadi harus pake PCR, tadinya saya kira bisa pake antigen,” cerita Fery kepada inilahfakta.com Senin 4 April 2022.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memberlakukan aturan baru bagi pelau perjalanan dalam negeri atau pemudik, dimana pemudik yang masih vaksin dosis pertama wajib menggunakan hasil tes negatif PCR dan bagi penerima vaksin kedua bisa menggunakan hasil negatif antigen maksimal 1×24 jam. Sedangkan penerima vaksin dosis lengkap atau booster, bebas tes antigen dan PCR. Aturan tersebut mulai efektif berlaku 2 April 2022 sebagaimana surat edaran Satgas no 16 tahun 2022. (adm)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *